Tegal - Untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran administrasi, Detasemen Polisi Militer IV/1-3/Tegal dipimpin oleh Kapten Cpm Ujang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan anggota Kodim 0712/Tegal, bertempat di Lapangan Apel Makodim Tegal, Senin (13/02/2023).
Denpom IV/1-3/Tegal dibantu oleh Provost Satuan dalam melakukan pemeriksaan kendaraan anggota Kodim 0712/Tegal yang didampingi oleh Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono.
Kasdim 0712/Tegal mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dilakukan secara rutin dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran administrasi dan kecelakaan yang melibatkan anggota, ucap Kasdim.
Sementara Kapten Cpm Ujang selaku tertua dari Denpom IV/1-3/Tegal mengatakan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan meliputi, STNK, SIM (SIM militer maupun SIM Umum), KTA (Kartu Tanda Anggota) serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm standar, kondisi lampu, kaca spion dan kondisi ban kendaraan.
"Pada pemeriksaan kendaraan tersebut terdata sebanyak 11unit kendaraan Dinas roda 4, 70 unit kendaraan dinas roda 2 dan untuk kendaraan umum sebanyak 7 unit roda 4, 37 unit roda 2", jelas Kapten Cpm Ujang.
Kapten Cpm Ujang menambahkan pada kegiatan pemeriksaan kendaraan selesai, selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pada saat pemeriksaan dilapangan tidak ditemukan pelanggaran, tambah Kapten Cpm Ujang. (pendimtegal)
Baca juga:
Kursus Para Dasar Bagi Taruna AAU Dibuka
|